Bekasiraya.id, Kota Bekasi – Guna mengantisipasi maraknya judi online, Kodim 0501/JP melaksanakan apel pagi, di Makodim 0501/JP Jalan Selaparang, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024).
Apel dilanjutkan dengan pemeriksaan handphone personel untuk mendeteksi adanya penggunaan aplikasi judi online.
Pasi Intel Kodim 0501/JP Mayor Inf Tatang Supardi, dalam amanatnya menyampaikan kepada personel Militer maupun PNS Kodim 0501/JP, agar tidak mudah terjerumus ke dalam praktek judi online maupun pinjaman online.
Menurutnya, kedua hal tersebut hanyabakan berdampak buruk, tak hanya bagi diri sendiri, tapi juga keluarga maupun satuan. Karena itu permasalahan judi online harus mendapat penanganan serius dan tegas.
“Kami bersama perwira jajaran Kodim 0501/JP akan terus bekerja bersama untuk memberantas kegiatan ini. Kami juga menghimbau kepada seluruh anggota untuk turut mendukung upaya ini dengan tidak terlibat dalam perjudian ilegal,” ujar Tatang.
Setelah apel, Dan Unit Kodim 0501/JP Kapten Inf Zulhamsah Siregar langsung menyidak handphone seluruh personel untuk dilanjutkan pengecekan secara mendetail.
Menurutnya, pengecekan ponsel personel merupakan tindak lanjut perintah Komandan Kodim 0501/JP Kolonel Inf Bangun E Siregar, sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap praktek judi online yang marak saat ini.
“Tidak menutup kemungkinan personel Kodim 0501/JP ikut judi online,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan