Senin, Januari 13, 2025
BerandaBekasi Hari IniPemkot Bekasi dan OJK Deklarasi Tolak Judol dan Pinjol Ilegal

Pemkot Bekasi dan OJK Deklarasi Tolak Judol dan Pinjol Ilegal

Bekasiraya.id, Kota Bekasi – Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 2 Provinsi Jawa Barat, mendeklarasikan Gerakan Tolak Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal.

Isi deklarasi dibacakan oleh Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad dan Kepala OJK Regional 2 Provinsi Jawa Barat, Imansyah, saat gelaran apel pagi, Senin, 22 Juli 2024.

Deklarasi tersebut bertujuan memberantas judol dan pinjol ilegal yang kerap merugikan para penggunanya. Ini merupakan langkah awal dari komitmen Pemkot Bekasi bersama OJK untuk membangun kekuatan guna mencegah dampak buruknya kepada masyarakat.

[bacajuga judul="Baca Juga:" berdasarkan="tag" mulaipos="3"]

“Ayo kita bersama ciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih bersih dari tindakan ilegal, terutama dari permainan judi online yang jelas-jelas dilarang agama karena banyak mudharatnya. Dan bersama kita mencegah diri dari jeratan pinjol ilegal yang sudah banyak merugikan, dengan beralih ke lembaga pinjaman yang legal dan terdaftar diawasi oleh OJK,” imbuh Gani.

Sementara Kepala OJK Regional 2 Provinsi Jawa Barat, Imansyah menyampaikan ada sekitar 17 Juta pengguna pinjol se-Indonesia sampai dengan April 2024, dengan total pembiayaan hampir sebesar Rp 63 triliun.

Dan berdasarkan laporan, sampai dengan bulan Juni 2024 tercatat masyarakat Jawa Barat adalah pengguna pinjol tertinggi se-Indonesia dengan 4,7 juta pengguna, dengan total pembiayaan hampir mencapai Rp 16,5 triliun.

[bacajuga judul="Baca Juga:" berdasarkan="tag" mulaipos="6"]

“Hal tersebut tidak serta merta dianggap sebagai prestasi walaupun Jawa Barat tercatat memiliki pengguna pinjol terbanyak se-Indonesia. Justru harus dijadikan sebuah refleksi sekaligus meningkatkan tindakan pencegahan agar meminimalisir kerugian yang dialami jika terjera pinjol ilegal,” tegas Imansyah.

Ia pun meminta agar masyarakat melaporkan kepada tim satgas khusus serta call center, terlebih lagi jika ditemukan pinjol yang terindikasi ilegal.

Adapun pengecekan legalitas aplikasi pinjol yang resmi terdaftar dan diawasi OJK, dapat dilihat melalui laman website OJK. Dan OJK pun menilai kewajaran biaya dan keuntungan pinjol sehingga dinyatakan resmi oleh OJK.

“Cek terlebih dahulu legalitas dan nilai logisnya akan sebuah aplikasi pinjol. OJK tentu akan mengklaim legal jika biaya pinjaman dan kentungan bagi perusahaan peminjam masih wajar,” papar Imansyah.

“Penting bagi bapak/ibu ketahui, bahwa pastikan aplikasi pinjol hanya memanfaatkan 3 fitur dalam smartphone, yakni kamera, mikrofon, dan lokasi, maka jika mengakses di luar 3 fitur tersebut, dipastikan itu adalah pinjol ilegal,” tandasnya.

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linimasa

Kantor Imigrasi Bekasi Raih Penghargaan Pelopor Pelayanan Melalui Immigration Lounge

Kantor Imigrasi Bekasi menjadi pelopor pelayanan keimigrasian pertama di Jawa Barat yang menyentuh langsung ke masyarakat, dengan menghadirkan Immigration Lounge di Grand Metropolitan Mall...

Kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi Digeledah KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Taman Villa Kartini, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa...

Jasad Bocah Laki-Laki Ditemukan Terbungkus Sarung di Bekasi

Jasad bocah laki-laki yang diperkirakan berusia lima tahun, ditemukan terbungkus sarung di ruko kawasan Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Januari...

Kas Daerah Kota Bekasi Tahun 2024 Meningkat, Capai 2,75 Triliun

Pendapatan kas daerah Kota Bekasi di penghujung tahun 2024 mencapai Rp 2,75 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. "Iya, uang yang masuk ke kas...

Kepergok Curi Motor, Pasangan Kekasih jadi Bulan-Bulanan Warga

Pasangan kekasih, J (34) dan S (26), terciduk warga sedang mencuri sepeda motor di Perumahan Metland Cibitung, Desa Wanajaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa...

Tito Karnavian: Daya Beli Masyarakat Relatif Stabil Meski Ada Kenaikan Komoditas

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan terdapat beberapa kenaikan harga bahan pangan selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Hal ini disampaikan saat ia...

Kabupaten Bekasi Raih Skor SPBE 4,08

Kabupaten Bekasi meraih skor 4,08 dalam evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Prestasi tingkat...

Videotron di Bekasi Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Sebuah videotron di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, terbakar, pada Jumat, 3 Januari 2025 malam. Pemicu kebakaran diduga akibat korsleting...

Hari Amal Bhakti ke-79, Warga Bekasi Diminta Saling Rukun untuk Indonesia Maju

Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi menggelar upacara peringatan Hari Amal Bhakti ke-79 Tingkat Kota Bekasi, di Lapangan MAN 1 Kota Bekasi, Jumat (3/1/2025). Pj Wali...

Calon PPPK Keluhkan Biaya MCU di RSUD Kabupaten Bekasi

Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bekasi mengeluhkan biaya Medical Check-Up (MCU), yang merupakan salah satu syarat uji kesehatan. Pasalnya, biaya MCU di...

Berita Terpopuler