Bekasiraya.id, Kabupaten Bekasi – Warga Perumahan Griya Srimahi Indah, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menolak pembangunan Puskesmas Srimahi. Hal ini dikarenakan pembangunan belum mengantongi izin warga sekitar.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan seharusnya pemerintah terlebih dulu melengkapi izin mendirikan bangunan dan menyosialisasikannya kepada warga sekitar.
“Kami sebenarnya tidak menolak. Tapi, jelaskan dulu jangan asal melakukan pembangunan tanpa sosialisasi dan regulasi kepada warga yang terkena dampaknya,” katanya, Senin (22/7/2024).
Menurutnya, warga meminta kepada pihak Puskesmas Srimahi dan kontraktor sebagai pihak ketiga, bisa menunjukkan legalitas dan menjelaskan secara rinci seputar penyelenggaraan sarana kesehatan tersebut.
“Kemana nanti limbahnya dibuang, parkir dimana kendaraan yang datang. Kami tidak mau jalan perumahan dijadikan lahan parkir puskesmas. Warga meminta dijadwalkan sosialisasi pembangunan Puskesmas Srimahi,” ujarnya.
Warga tersebut juga membantah adanya rumor yang menyebut warga sekitar sudah menyetujui dan melakukan pertemuan dengan pihak puskesmas.
“Warga yang mana? Kami pengurus lingkungan merasa belum pernah dilibatkan,” celetuknya.
Sekedar diketahui, lelang Puskesmas Srimahi yang tercatat dalam LPSE Kabupaten Bekasi memiliki pagu sebesar Rp 5.698.520.000. Sedangkan pagu yang terealisasi melalui hasil penawaran sebesar Rp 4.558.816.000 yang akan dibangun oleh CV Ashima Shinju.