Bekasiraya.id, Kota Bekasi – Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan melakukan serah terima aset kepada Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad. Serah terima dilakukan usai mengikuti rakor bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Jumat, 19 Juli 2024.
Adapun penyerahan berupa delapan wilayah layanan, aset, dan pengelolaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi yang berada di Kota Bekasi.
Serah terima ini merupakan perjanjian antara Pemerintah Kabupaten Bekasi kepada Pemerintah Kota Bekasi yang tertuang dalam surat Nomor HK.04/100/PKS/Rek/2024 dan surat Nomor 81 Tahun 2024 Tanggal 19 Juli 2024.
Penyerahan aset Perumda Tirta Bhagasasi dari Pemkab ke Pemkot Bekasi, merupakan upaya penyelesaian konflik aset Perumda Tirta Bhagasasi yang berada di wilayah Kota Bekasi yang sudah berlangsung menahun.
“Penyerahan aset Perumda Tirta Bhagasasi kepada kami, Pemkot Bekasi merupakan sebuah solusi penyelesaian kepemilikan aset bagi kedua daerah,” kata Gani Muhamad.
Selain itu, penyerahan aset sekaligus sebagai bentuk optimalisasi pengelolaan dan penyediaan air bersih guna memberikan pelayanan maksimal kepada konsumen. Hal ini tentunya disambut baik oleh Pemkot Bekasi.
“Tentunya ini menjadi langkah besar bagi kami untuk terus mengoptimalkan pelayanan distribusi air bersih kepada masyarakat, dan juga diharapkan mampu mendorong sektor perekonomian di Kota Bekasi lebih baik lagi,” imbuh Gani.
Pihaknya juga mengapresiasi Pemkab Bekasi atas komitmen, kinerja, serta kolaborasi yang selama ini terjalin, sehingga segala urusan penyerahan aset kepada Pemkot Bekasi bisa terlaksana dengan baik dan lancar.
“Terima kasih kepada rekan saya, Pj Bupati Bekasi atas komitmen dan kerjasamanya sehingga penyerahan aset Perumda Tirta Bhagasasi kepada kami telah selesai dan berjalan lancar. Kami akan maksimalkan aset-aset ini untuk kemaslahatan bersama, baik untuk masyarakat dan juga untuk Pemkab Bekasi tentunya,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan