Bekasiraya.id, Kota Bekasi – Unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu, 10 Juli 2024 sore, berujung ricuh.
Kericuhan dipicu ketika petugas menghalau mahasiswa yang hendak membakar ban. Alhasil, aksi saling dorong antara mahasiswa dan petugas yang berjaga, pecah di lokasi.
Awalnya aksi unjuk rasa berjalan dengan damai dan tertib. Dalam aksinya, para mahasiswa membawa sebuah keranda beserta dua buah ban bekas untuk menyampaikan aspirasi.
Massa mendesak Pj Wali Kota Bekasi untuk membenahi kinerja sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dinilai bobrok dalam melayani masyarakat.
Bahkan sejumlah oknum di salah satu SKPD secara terang-terangan melakukan pungli kepada pengemudi truk yang melintas. Hal ini dianggap telah mencoreng instansi pemerintahan dan harus ditindaklanjuti.
“Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, RSUD Kota Bekasi, Disdagperin, Disnaker Kota Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dispora, untuk dilakukan evaluasi karena gagal menjalankan pemerintahannya,” ujar Dicky Armanda, koordinator aksi.
Selain itu, massa juga meminta Pj Wali Kota Bekasi agar mencopot kepala dinas yang dinilai tidak becus dalam bekerja dan menindak para oknum pegawai yang kedapatan melakukan pungli.
Aksi mahasiswa dijaga oleh petugas kepolisian dan Satpol PP. Aksi yang awalnya berjalan tertib, berujung ricuh setelah petugas menghalau mahasiswa yang berupaya membakar ban.
Melihat rekannya diamankan petugas, para mahasiswa tak terima dan langsung melakukan perlawanan. Mereka berusaha merangsek masuk ke dalam gedung Pemkot Bekasi.
Bentrokan pun terjadi antara petugas dan mahasiswa. Aksi saling dorong tak terelakkan saat petugas berupaya mengadang mahasiswa yang terus berusaha menerobos pintu masuk.
Setelah beberapa lama, unjuk rasa pun mulai mereda seiring bubarnya para mahasiswa. Namun sebelumnya, mahasiswa mengancam akan mengerahkan massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Tinggalkan Balasan