Di era modernisasi ini masih banyak anak-anak yang mengalami kekerasan, baik fisik, seksual maupun bullying. Demikian diungkap dosen sekaligus Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ika Dalimonthe.
Menurutnya, fenomena kekerasan terhadap anak ini sudah dalam kondisi memprihatinkan, bahkan darurat karena masih sangat masif ditemui di berbagai wilayah di Tanah Air.
Kondisi ini ditindaklanjuti Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA), khususnya Deputi Pemenuhan Kebutuhan Hak Anak dengan mencetuskan project Program 2P (Pelopor dan Pelapor). Pogram ini untuk memenuhi hak-hak anak dengan memberikan pelatihan dan tiga tahapan (termin).
“Program 2P ini adalah program Kementerian PPPA. Acara Channeling dan Gelar Karya Anak Hebat Pelopor dan Pelapor ini adalah tahapan ketiga dari 3 rangkaian acara,” ujarnya di Bekasi, Senin (8/7/2024).
Ika berujar, pihaknya bersama Cagar Fondation mendapatkan kesempatan untuk melakukan wawancara dengan anak-anak korban kekerasan, yang mendapatkan bantuan dari Kementerian PPPA.
“Kami mendapat jatah 76 anak dari 865 anak yang dibantu Kementerian PPPA. 76 anak yang mewakili DKI Jakarta di termin pertama. Kami tanyakan melalui indepth interview dengan korban kekerasan, apa yang dialami dan bagaimana kronologisnya,” jelasnya.
Menurutnya, ketika anak-anak mengalami kekerasan atau disebut penyintas, korban sering merasa dirinya sudah tidak lagi berharga dan tak berguna. Bahkan tak jarang yang memiliki kecenderungan ingin bunuh diri.
Setelah mengetahui data diri serta kronologis kekerasan yang dialami anak serta memastikan dia tidak akan melakukan bunuh diri, maka hal selanjutnya yang dilakukan adalah memberikan termin kedua, yaitu soft skill dan hard skill.
“Soft skill itu bagaimana kita mengembalikan rasa percaya dirinya dengan pelatihan-pelatihan, seperti kontemplasi bahwa dia itu berharga, dia masih banyak bermanfaat untuk orang banyak, dia itu masih bisa menjadi orang yang dibutuhkan,” paparnya.
“Kemudian hard skill, kita lihat dia itu dimana hobinya, kemampuan dan potensinya ada dimana. Dengan itu kita tingkatkan jadi modal dia menjadi konsep dirinya kembali, sehingga dia merasa dirinya berharga dan bermanfaat bagi orang lain,” jelasnya.
Termin ketiga, adalah pelaksanaan channeling dan gelar karya hasil dari anak-anak korban kekerasan. Melalui giat ini, Kementerian PPPA berharap karya anak-anak tersebut nantinya bisa dipajang di ruang publik, seperti airport, stasiun yang bisa dilihat oleh banyak orang.
Channeling itu menyalurkan kemana nanti anak-anak tersebut bisa mengasah potensinya, dari yang tadinya hobinya main bola bisa ikut latihan seperti yang dilakukan di UNJ setiap hari Selasa.
Anak-anak diharapkan bisa memiliki rasa percaya diri kembali serta menjadi 2P yang merupakan tujuan dari acara ini. Mereka semakin berani melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan kekerasan, baik kepada orangtua, guru dan lainnya.
Sementara itu, banyak pula anak-anak korban kekerasan yang belum memiliki akta kelahiran atau identitas diri. Nantinya bisa dibantu tidak hanya dari anak-anak yang berasal dari Jakarta, karena Dukcapil sendiri memiliki jejaring dengan daerah lain.
Begitu juga dari Pusbakum (pusat bantuan hukum), jadi memang selain instasi yang memang dari pemerintah, juga banyak lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dengan hati nurani yang ingin memberikan bantuan karena merasakan bagaimana susahnya mencari perlindungan hukum.
“Jadi nanti anak-anak korban atau penyintas ini bisa melaporkan kejadiannya seandainya mengalami hal-hal tidak nyaman di masyarakat. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa saling bersinergi antar instansi yang bisa membantu para korban ke depannya sehingga mereka bisa kembali beradaptasi dan kembali ke masyarakat dengan konsep diri yang baik dengan kepercayaan diri dan bermanfaat untuk orang banyak,” pungkasnya.
Diakhir rangkaian kegiatan Yayasan Cahaya Keluarga Fitrah bekerjasama dengan Asosiasi Wanita dan Gender Indonesia (ASWGI) mendapatkan dukungan dalam melaksanakan Program Peningkatan Resiliensi dan Penguatan Kapasitas Anak dari Kementerian PPPA.
Pada hari Senin, 8 Juli 2024 kami
Kesepakatan mendukung pencegahan dan penanganan berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi pada anak, ditandatangani Senin, 8 Juli 2024, antara lain:
– Deputi Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA
– Asosiasi Wanita dan Gender Indonesia (ASWGI)
– Komnas Disabilitas
– Rumah Parenting
– LPPM UNJ
– PKBM Juara Jatibening
– OASE Anak Bangsa
– Global Edu Jakarta
– Baitul Quran Kuntum
– Rumah Autis
– SD Kemanggisan 10 Jakarta Barat
– Komunitas Media Online Indonesia (Komodo)
– Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum)
Tinggalkan Balasan