Bekasiraya.id, Kota Bekasi – Seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal, Kota Bekasi, Jawa Barat, tewas dengan kondisi penuh luka lebam.
Korban berinisial ZAN (27) yang berasal dari Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, diduga menjadi korban pengeroyokan. Pihak keluarga mengaku menemukan sejumlah kejanggalan atas kematian korban.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/B/964/V/2024/SPKT.Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Tim kuasa hukum keluarga korban, Farhat Abbas mengatakan, sehari sebelum meninggal dunia, korban sempat meminta sejumlah uang kepada keluarganya.
Tahanan kasus narkoba itu meminta agar uang tersebut segera dikirim karena menyangkut hidup dan matinya di dalam lapas.
“Tanggal 18 Mei 2024, chat WhatsApp minta uang dan tanggal 19 Mei 2024, (ZAN) meninggal dunia,” kata Farhat, Kamis (27/6/2024).
Pihak lapas mengklaim korban tewas gantung diri. Namun berdasarkan permintaan uang, ditambah luka-luka lebam yang ditemukan di tubuh ZAN, pihak keluarga menduga korban tewas dikeroyok.
“(Meninggal dunia) saat dalam karantina di lapas,” ujar Farhat.
Sementara Kalapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi, Muhammad Susanni menjelaskan peristiwa nahas yang menimpa korban terjadi pada 19 Mei 2024 sekira pukul 07.10 WIB.
“Saat itu saya mendapat laporan, bahwa ada tahanan yang gantung diri,” ungkap Susanni.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, ia menginstruksikan anggotanya untuk mengamankan TKP dan melaporkannya ke pihak berwajib.
Dari kepolisian turun ke lapangan, kemudian membawa jenazah ke Polsek Rawalumbu. Selanjutnya jenazah dibawa ke RS Kramat Jati untuk dilakukan otopsi.
“Tapi dari pihak keluarga korban di Medan mengabarkan tidak ingin otopsi dan akhirnya jenazah dibawa ke kampung halaman,” papar Susanni.
Sementara Polres Metro Bekasi Kota belum bersedia memberikan keterangan terkait kasus dugaan kekerasan yang dialami ZAN.