Bekasiraya.id, Kota Bekasi – Kota Bekasi menjadi salah satu penerima program Implementasi Sertifikat Tanah Elektronik yang diluncurkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Program Implementasi Sertifikat Tanah Elektronik tersebut diberikan untuk 11 kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Barat, Minggu, 9 Juni 2024.
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan langsung sertifikat kepada Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad dan disaksikan oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.
AHY menyatakan program tersebut menjadi salah satu fokus Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat transformasi digital.
“Tentunya kita juga pastikan keamanan data dan privasi dalam layanan sertifikat elektronik ini, sehingga pada akhirnya masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum dan lebih nyaman,” kata AHY.
Pelayanan implementasi sertifikat tanah secara elektronik akan diterapkan di kantor ATR/BPN Kota Bekasi dan bisa diakses oleh seluruh masyarakat untuk keperluan terkait.
Oleh karenanya kepengurusan secara elektronik dapat memudahkan proses kepengurusan pembuatan sertifikat tanah menjadi lebih cepat, transparan, akuntabel, dan menghindari perilaku yang tidak baik dari oknum-oknum tak bertanggung jawab.
“Untuk itu kepada rekan-rekan di Kantor ATR/BPN agar maksimalkan pelayanan kepada masyarakat, jalankan sesuai standar operasional yang berlaku, dan wujudkan kinerja yang berkualitas serta profesional agar meraih kepercayaan kepada masyarakat,” tandas AHY.
Tinggalkan Balasan