Bekasiraya.id, Kota Bekasi – Setelah sempat viral karena aksinya menodongkan senjata api, pelaku curanmor berinisial SA (32) hanya tertunduk lesu saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolsek Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.

SA tampil dengan wajah yang masih babak belur akibat dimassa, usai mengumbar senjata api ke warga, pasca gagal membawa kabur sepeda motor korbannya.

Peristiwa curanmor itu diketahui terjadi, Sabtu, 18 Mei 2024. Aksi tersangka yang mengumbar senjata api, viral di media sosial dan membuat heboh publik.

Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Hariwibowo mengatakan pelaku sebelumnya telah beraksi lebih dari empat kali di wilayah hukumnya.

“Pelaku sudah beraksi lebih dari empat kali, semuanya di wilayah Pondok Gede,” kata Dwi, Senin (20/5/2024).

Menurutnya, pelaku merupakan residivis pada kasus yang sama. Setiap kali beraksi, pelaku selalu membekali diri dengan senjata api.

Saat kejadian di perempatan Rawa Bacang, Pondok Melati, pelaku berhasil diamankan warga saat berupaya kabur. Alhasil tersangka menjadi bulan-bulanan massa yang geram dengan aksinya.

“Pelaku diamankan setelah terjebak di gang buntu hingga menjadi bulan-bulanan warga yang emosi,” ungkap Dwi.

Beruntung petugas Babinsa dan bimaspol wilayah setempat datang ke lokasi dan mengamankan pelaku dari massa yang terus ingin menghajar.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor, STNK dan senpi rakitan.

“Satu orang rekan pelaku yang sudah diketahui identitasnya, saat ini masih dalam pengajaran petugas,” ujar Dwi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam dengan pasal berlapis, yaitu pencurian dengan pemberatan dan kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman tujuh tahun penjara.