Bekasiraya.id, Kota Bekasi – Sejumlah posisi strategis di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, saat ini disebutkan mengalami kekosongan jabatan.

Ketua Umum Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Rohimat alias Joker mempertanyakan perihal fakta tersebut.

Menurutnya, beberapa jabatan, di antaranya kasi di kelurahan, lurah, camat, kabid di beberapa dinas dan kepala SD, SMP hingga SMA di bawah Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan, dan Kesbangpol, saat ini hanya dijabat oleh pelaksana harian (Plh) maupun pelaksana tugas (Plt).

“Jika hal ini terus dibiarkan dikhawatirkan akan menyebabkan terganggunya pelayanan publik dan tersendatnya proses pembangunan, sebab pejabat definitif atau pemangku kebijakannya tidak ada,” kata Kang Joker di Bekasi, Sabtu (18/5/2024).

Ia juga mempertanyakan kebijakan Pj Wali Kota Bandung, yang dinilai belum melakukan akselerasi perihal kekosongan jabatan tersebut.

Meski Kepala BKPSDM Kota Bandung sempat mengklaim, bawa Pemkot Bandung secara bertahap telah melaksanakan pengisian jabatan, namun hal itu dinilai belum sesuai kebutuhan.

“Berdasarkan keterangan tertulis yang kami terima dari BKPSDM, bahwa pengisian jabatan Pemkot Bandung tetap memperhatikan Perpres No 116 Tahun 2022. Dimana Pj Wali Kota melakukan pelantikan harus mendapat persetujuan teknis dari BKN dan rekomendasi Menteri Dalam Negeri,” ujar Joker.

Menurutnya, ada jabatan yang sudah tiga tahun mengalami kekosongan, seperti Kabid Kurikulum Disdik, sejumkah Kepala SMP, Dinas Kependudukan, Kesbangpol, Kecamatan, Kelurahan, dan dinas lainnya.

“Jika memang memperhatikan Perpres No 116 Tahun 2022 itu, kenapa tidak diproses dengan cepat karena Pj Wali Kota Bandung ini sudah berjalan cukup lama,” ungkap Joker.

“Kami menduga kekosongan sejumlah posisi jabatan di Kota Bandung sengaja dibiarkan. Hal itu dinilai karena Pj Wali Kota menghindari resiko kesalahan. Padahal pelayanan publik di Kota Bandung tergolong tinggi di banding kota/kabupaten lainnya di Jawa Barat,” tutupnya.

Sekjen PMPRI Anggi Darmawan menambahkan, pihaknya meminta masalah ini menjadi perhatian serius Mendagri serta BKN RI, bahwa kondisi di Kota Bandung itu perlu adanya akselerasi pengisian kekosongan jabatan, baik pengawas, administrator maupun fungsional.

“Kami menilai Pemkot Bandung terlalu lelet dalam mengantisipasi hal tersebut. Untuk itu kami meminta kepada Mendagri untuk mengevaluasi kinerja Pj Wali Kota Bandung,” pinta Anggi.

Pihaknya juga menyoroti soal pelayanan publik yang sebentar lagi digelar, yaitu PPDB 2024, karena di sisi lain masih banyak pos kepala sekolah masih mengalami kekosongan jabatan.

Yang tidak kalah penting yang harus menjadi perhatian Pj Wali Kota, kata Anggi, jika kepala sekolah masih Plt, dikhawatirkan pengelolaan dana BOS tidak berjalan dengan maksimal.

“Olah karena itu kami meminta perhatian dari Mendagri RI, BKN RI, Mendikbud RI sehingga kondisi administrasi pelayanan publik di Kota Bandung berjalan normal tidak terus menerus dalam keadaan darurat,” pungkasnya.