Bekasiraya.id, Kota Bekasi – Dugaan praktek money politic atau politik uang oleh caleg parpol di Kota Bekasi, Jawa Barat, kembali dilaporkan oleh warga.

Kali ini pria berinisial SY (38), melaporkan caleg DPRD Kota Bekasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) atas dugaan money politic ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi.

Pelapor menyebut caleg dapil II (Bekasi Utara-Medansatria) berinisial RT tersebut telah melakukan aksi bagi-bagi uang di wilayah Kelurahan Harapan Mulya.

SY mengaku dirinya menjadi salah satu warga yang diberikan amplop berisi uang oleh caleg bersangkutan.

SY menceritakan, kala itu Selasa, 13 Februari 2024 sekira pukul 23.00 WIB, ia bersama temannya sedang membeli nasi goreng di daerah Harapan Mulya.

“Lalu ada seseorang yang tidak saya kenal menghampiri saya dan dia memberikan amplop berisikan kartu nama lalu mengarahkan dengan cara lisan,” ujarnya, Rabu (21/2/2024).

Semenjak kejadian itu, SY mengaku selalu dirundung perasaan takut dan cemas. Hingga akhirnya ia memutuskan melaporkan aksi bagi-bagi uang sang caleg ke Bawaslu.

“Setelah itu karena saya takut, pada hari ini saya melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu Kota Bekasi,” ungkapnya.

Sementara itu, caleg bersangkutan, RT membantah keras tuduhan SY atas dugaan money politic yang dilaporkan ke Bawaslu.

RT mengklaim, selama pencalegan, dirinya lebih fokus melakukan kerja politik di dapilnya, agar lebih dekat dengan masyarakat.

“Itu tidak benar, akan saya telusuri siapa yang melakukan hal tersebut,” singkatnya.