Bekasiraya.id, Kabupaten Bekasi – YH (36), pelaku penganiayaan terhadap istrinya, R (35) di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Kanitreskrim Polsek Cibarusah, Iptu Iskandar mengatakan pelaku menyerahkan diri pada Rabu, 13 Desember 2023 sekira pukul 01.30 WIB.
“Setelah kita lakukan pencarian, mungkin pelaku dengan lagi dicari polisi, jadi dia menyerahkan diri,” kata saat, Kamis (14/12/2023).
Menurutnya, polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dibalik prnganiayaan tersebut.
“Pelaku sedang dilakukan penyelidikan di Polsek,” ungkapnya.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial R (35) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban KDRT suami. Korban mengalami luka sobek di bagian kaki akibat sabetan senjata tajam.
Aksi YH terhenti usai tetangga memergoki dengan mendobrak pintu rumah pelaku di Kampung Cisarua, Desa Sirna Jati, Kecamatan Cibarusah.
Setelah itu pelaku langsung bergegas kabur dari lokasi menggunakan sepeda motor. Polisi kemudian melakukan pengejaran. Sedangkan korban dibawa ke RSUD Cileungsi guna penanganan lebih lanjut.
Tinggalkan Balasan