Bekasiraya.id, Kabupaten Bekasi – Bocah korban perundungan di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang menjalani amputasi kaki, meninggal dunia, Kamis (7/12/2023).
F (12), sempat mengalami sesak napas dan dilarikan ke rumah sakit. Namun sayang, nyawa bocah malang itu tak bisa tertolong.
“Meninggal dunia jam 02.25 WIB, di Rumah Sakit Hermina Bekasi Barat,” ujar kuasa hukum, Mila Ayu Dewata.
Ia menjelaskan, awalnya kondisi F sempat membaik setelah dioperasi. Ia pun diperbolehkan pulang oleh dokter yang menangani.
Namun, pada Rabu 6 Desember 2023, F kembali mengalami sesak napas sehingga dilarikan ke rumah sakit.
Saat dirawat, kondisi F benar-benar kritis. Ia sampai memakai alat bantu pernapasan. Namun setelah berjam-jam penanganan, nyawa F tak bisa tertolong.
“Sekarang jenazah Fatir sudah dibawa ke rumah,” ungkap Mila.
Rencananya pihak keluarga akan memakamkan F di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Padurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi.
Sebelumnya, F didiagnosa menderita kanker tulang stadium 4. Ibu korban, Diana (40) mengatakan kanker yang diderita anaknya bermula dari perundungan yang dilakukan teman-teman F saat masih duduk di kelas 6 SD.
Akibat perundungan yang menimpanya pada Februari 2023 lalu, kaki F mengalami cidera dan infeksi. Kondisi kaki F kemudian semakin memburuk dan harus dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.
Sejumlah dokter dari rumah sakit yang berbeda mendiagnosis F mengalami kanker tulang dan harus dilakukan amputasi pada kaki kirinya.
“Informasi dari dokter, benturan dan cedera yang dialami Fatir memicu aktif munculnya kanker tulang dan sekarang sudah menyebar dan terjadi pendarahan, jadi harus diamputasi,” jelas Diana, Rabu 1 November 2023.
F lalu menjalani tindakan amputasi di RS Kanker Dharmais, Jakarta. Ia pun mendapat banyak dukungan dan simpati dari berbagai pihak seiring viralnya kasus ini.