Bekasiraya.id, Kota Bekasi – Warga Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai mengeluhkan maraknya APK caleg yang terpasang sembarangan di masa kampanye.

Salah satunya di Kecamatan Medansatria, tepatnya di Jalan Pangeran Jayakarta dan Jalan Kalibaru.

Berbagai spanduk caleg parpol ramai terpaku di pohon yang berbaris di sepanjang ruas jalan besar.

Tak hanya pohon, tiang listrik juga tak luput dari spanduk bergambar wajah-wajah para caleg.

Warga sangat menyesalkan maraknya APK yang terpasang tidak pada tempatnya dan merusak estetika kota.

Padahal KPU Kota Bekasi telah menetapkan aturan terkait titik pemasangan APK yang diperbolehkan dan dilarang. Namun ternyata masih banyak yang melanggar.

“Sangat mengganggu sih, apalagi pohon kan harusnya gak boleh (dipasang APK), karena takutnya mati, gak tumbuh lagi,” kata Yadi, warga sekitar, Selasa (5/12/2023).

Menurutnya, tak sedikit warga sekitar yang mengeluhkan hal ini. Pasalnya, keberadaan pohon menjadi terpinggirkan dengan maraknya spanduk yang tertancap.

“Lagian fungsi pohon untuk keindahan kota, bukan buat caleg. Merusak pohon jadinya,” keluh Yadi.

Tak hanya itu, terdapat juga atribut caleg dan parpol yang terpasang di depan kantor Satpol PP dan kantor kelurahan setempat.

Hal ini dinilai warga telah menyalahi aturan. Warga pun meminta pihak berwenang untuk menindaklanjuti agar tidak menimbulkan kegaduhan.

“Seharusnya ya ditertibkan, karena kan udah melanggar aturan KPU,” ujar Tono Soleh, warga sekitar lainnya.

Warga pun menganggap para caleg memiliki nol pemahaman dengan tindakannya memasang APK sebanyak-banyaknya di pohon tanpa memerhatikan aturan yang berlaku.

“Semua dilakukan semata-mata hanya karena ingin dikenal masyarakat luas, sangat disayangkan,” tandas Soleh.