Bekasiraya.id, Cikarang – Warga Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meluapkan kekecewaan atas kabar perubahan nama kepala desa yang diusulkan Badan Permusyawatan Desa (BPD).
Pihak BPD beserta Camat Cikarang Barat sebelumnya mengusulkan nama Damin sebagai Pj Kepala Desa Sukadanau. Namun belakangan tersiar kabar adanya penerbitan SK Pj Kepala Desa Sukadanau atas nama Imam Mahdi.
“Kami mendengar, bahwa Pj Bupati Bekasi sudah mengeluarkan SK Pj Kepala Desa atas nama Imam Mahdi, bukan nama Damin yang kami usulkan sebelumnya dan kami sangat kecewa,” kata Abdurahman Bazae, salah satu tokoh masyarakat setempat, Jumat (17/11/2023).
Ia meminta agar pemerintah daerah mengindahkan nama yang diusulkan BPD yang merupakan aspirasi dari masyarakat.
“Pemerintah daerah jangan menutup mata atas usulan BPD Desa Sukadanau dan Camat Cikarang Barat, apa yang sudah menjadi aspirasi masyarakat terkait penetapan Pj Kepala Desa Sukadanau dan disahkan oleh Pj Bupati Bekasi,” ujar Bazae.
Diketahui, BPD bersama Camat Cikarang Barat mengusulkan nama Pj kepala desa berdasarkan aspirasi masyarakat. Hal ini untuk mencegah adanya gejolak ataupun konflik ke depannya.
1 Komentar
Ini yg di sebut dengan koneksi + Uang? Jika benar terjadi ada unsur di balik unsur. Jual beli jabatan terjadi lagi di kab bekasi.