Bekasiraya.id, Kota Bekasi – Polisi mengamankan tiga orang pelaku pencurian puluhan tablet milik SMKN 9 Kota Bekasi. Salah satu di antaranya merupakan sopir taksi online.

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Jupriono menyebut, peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 3 November 2023 sekira pukul 06.00 WIB.

Ketiga pelaku, BM (32), SR (48) dan ZA (53) kala itu menggunakan mobil menuju lokasi di Jalan Cikunir Raya, Bekasi Selatan. Pelaku memarkirkan mobil di pinggir tol yang bersebelahan dengan sekolah.

“Modus operandinya, mereka berhenti di tol, karena jarak dekat TKP cukup dekat. Kemudian mereka mengamati karena melihat gedung itu tidak ada penjaganya dan sangat luas lokasi SMKN itu,” kata Jupriono, Jumat 10 November 2023.

Merasa cukup aman, para pelaku kemudian masuk ke salah satu gedung sekolah yang tidak ada penjaganya, dengan cara merusak teralis jendela.

Setelah berhasil masuk, pelaku dengan sigap menggasak 25 unit tablet, 6 unit laptop dan 1 unit proyektor. Selanjutnya pelaku langsung bergegas melarikan diri.

“Total kerugian mencapai Rp 150 juta,” ujar Jupriono.

Pihak sekolah yang mengetahui adanya pencurian, langsung melapor ke pihak kepolisian. Petugas pun menindaklanjuti dan mengejar para pelaku.

“Alhamdulillah tiga hari kemudian (setelah pencurian) kami berhasil mengamankan tiga orang yang kemudian berdasarkan alat bukti kami tentukan sebagai tersangka,” paparnya.

Atas kejadian tersebut, para pelaku BM dan SR dikenakan Pasal 363 Ayat 1 ke-4e dan 5e KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

“Pelaku terakhir (ZA) dengan ancaman Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun,” pungkas Jupriono.