Bekasiraya.id, Kota Bekasi – Puluhan mahasiswa melakukan aksi demontrasi di depan kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi di Jalan Bekasi Tengah, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi Jawa Barat.

Massa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Gemasi) menyampaikan, dana bantuan operasional pendidikan atau BOS diperuntukkan mendukung biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan.

Massa menduga ada tindakan mark up dan penyelewengan dana pada pembelanjaan barang printer yang menggunakan dana BOS TA 2022 di SMPN se-Kota Bekasi.

“Dana bos seharusnya dikelola oleh sekolah dengan baik, yang berfungsi untuk memfasilitasi kegiatan operasional belajar mengajar para siswa,” kata koordinator lapangan, Dicky Armanda, Rabu (1/11/2023).

“Yang kami sampaikan bukan opini semata, tetapi ini sebuah kajian yang sebelumnya telah kami investigasi ke lapangan dan kami menduga, bahwasanya dalam ruang lingkup SMPN se-Kota Bekasi diduga kuat ada permainan dalam pengelolaan dana Bos tahun 2022,” tegas Dicky.

Atas dasar itu, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi, antara lain:

1. Menerbitkan transparansi dana BOS pusat untuk SMPN se-Kota Bekasi TA 2022.

2. Mendesak Kadisdik Kota Bekasi mengusut tuntas dugaan mark up pada pengadaan printer dan indikasi korupsi dana BOS 2022 di setiap SMPN se- Kota Bekasi.

3. Mendesak Kadisdik Kota Bekasi untuk mundur dari jabatannya apabila tak mampu menyelesaikan permasalahan ini.

“Apabila dalam 7×24 jam tidak mampu mengusut tuntas dugaan mark up pengadaan printer dan indikasi korupsi dana BOS 2022 SMPN se-Kota Bekasi, kami akan melaporkan kasus ini ke Kejagung,” tandas Dicky.