MEGAPOLITAN.ID – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mengendarai sepeda motor sambil rebahan, viral di media sosial.

Dalam video nampak pria berbaju hitam dengan santainya rebahan dengan menadahkan tangan ke kepala, sambil melajukan motornya di sepanjang Jalan Margonda, Depok.

Pria tersebut nampak lihai menyetir motor menggunakan kedua kakinya, meski sesekali oleng ke kiri dan ke kanan.

Ia juga terlihat tak mengenakan helm padahal situasi lalu lintas kala itu sedang ramai kendaraan.

Pria itu juga seolah tak peduli dengan banyaknya pengendara yang memerhatikan aksi berbahayanya itu.

Aksi nyeleneh pria yang belum diketahui identitasnya itu, salah satunya diunggah di akun Instagram @depok24jam, pada Senin 25 September 2023.

Tangkapan layar pria mengendarai motor sambil rebahan di Jalan Margonda, Depok, yang diposting di akun Instagram @depok24jam

Usai viral, Satlantas Polres Metro Depok mengaku telah menindak sang pria melalui kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Surat tilang tersebut akan dikirimkan ke alamat yang sesuai dengan pelat nomor kendaraannya, yakni B 3784 TXT.

“Sudah kami tilang melalui perangkat ETLE yang terpasang di Margonda. Surat konfirmasi akan terkirim ke alamat sesuai TNKB,” kata Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra, Selasa (26/9/2023).

Ia menegaskan pihaknya tak segan-segan menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, karena erpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah mengatur, bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan, wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi (Pasal 106 Ayat 1),” jelas Multazam.

Ia mengimbau pengendara agar selalu mematuhi tata tertib berlalu lintas untuk menciptakan kenyamanan dan keselamatan selama berkendara.