MEGAPOLITAN.ID – Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam bentrokan antarormas yang menewaskan satu orang di Bekasi, Jawa Barat.
Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan puluhan saksi yang sebelumnya diamankan.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, ketiga tersangka berinisial NA, AC dan FR.
“Ketiga tersangka dari (ormas) Gibas dan berusia dewasa,” kata Erna, Jumat (22/9/2023).
Polisi kemudian memulangkan puluhan anggota ormas lainnya pasca penetapan tersangka. Namun seluruhnya masih dikenakan wajib lapor.
“Untuk sisanya dipulangkan, tapi wajib lapor,” ujar Erna.
Satu orang meninggal dalam bentrokan antarormas di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu malam 20 September 2023. Korban sudah dibawa ke RSUD Kota Bekasi untuk keperluan autopsi.
“Satu orang (meninggal dunia) atas nama A, kelahiran 1993,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani, Kamis 21 September 2023.
Dalam bentrokan tersebut, polisi mengamankan 39 anggota ormas bersama barang bukti senjata tajam, bambu, batu hingga kayu.
“Ada 39 orang yang masih dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak reskrim,” ujar Dani.