MEGAPOLITAN.ID – Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Satria Gitya Putra Prakoso (19) di Jalan Lintas Sumatera, Bakauheni, Lampung Selatan, diduga akibat kendaraan korban mengalami pecah ban.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, korban awalnya melaju dari arah Kalianda menuju Bakauheni. Diduga korban hendak pulang ke Bekasi.

Saat melintas di TKP, sepeda motor Honda Beat B 4121 FGM yang dikendarai korban, diduga pecah ban akibat menghantam lubang.

Korban kemudian tersungkur ke kanan di jalur berlawanan. Di saat bersamaan, datang sebuah truk boks nopol B 9850 KXS dan langsung melindas korban.

Sopir truk, Suryoto (38) mengaku tak dapat menghindari kendaraan korban lantaran jaraknya yang terlalu dekat.

“Saya juga nggak bisa mengelak, karena kalau saya banting setir dampaknya bisa menabrak rumah warga,” kata Suryoto, Kamis 28 September 2023.

Menurut warga sekitar, korban masih sempat sadarkan diri usai kecelakaan. Namun karena lambatnya penanganan, pemuda malang itu akhirnya meregang nyawa di lokasi kejadian.

“Korban dibawa ke RSUD sekitar jam 9-an dalam kondisi sudah meninggal dunia,” ujar Ismail, warga sekitar.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami patah tulang kaki kanan, pendarahan pada hidung, kepala, dan mulut.